HIMBAUAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19
26 Maret 2020 15:01:23 WIB
Yth. Kepala Desa se Kec. Wonisari
Dengan melihat kondisi wabah COVID 19 yang semakin memprihatinkan dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Gunungkidul semakin bertambah dimohon Kepala Desa segera mengambil langkah - langkah antara lain sebagai berikut:
1. Mendasar pada Maklumat Kapolri, SE Gubernur DIY dan SE Bupati Gbungkidul, segera membuat Surat Edaran yang intinya menghimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan masa yang banyak, baik kegiatan sosial, keagamaan, rapat2 maupun kegiatan yg lain
2. Menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri sendiri. Kantor pelayanan di desa agar menyediakan alat untuk mencuci tangan ( hand sanitaizer ) dan sabun cucinya
3. Agar para RT, RW, Dukuh yg perangkat yang lain memantau pergerakan warga terutama mereka yang pulang dari daerah cluster terjangkit CORVID-19. Apabila menemukan disarankan agar mengisolasi diri di rumah selama 14 hari
Demikian disampaikan untuk mendapatkan perhatian, dan apabila Kepala Desa telah mengambil langkah-langkah yang substansinya sama kami ucapkan terima kasih, surat resmi menyusul
Camat Wonosari
Ttd
( SISWANTO)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CPP PERIODE KE-4 TAHUN 2024 DI KALURAHAN PIYAMAN
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) PADUKUHAN SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI
- PERTEMUAN RUTIN TRAH PAMONG KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN
- BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN
- SILATUROHMI HALAL BIHALAL PEMERINTAH KAPANEWON WONOSARI KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN PIYAMAN