PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PROGRAM PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2026

22 Mei 2026 14:58:43 WIB

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, dan Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Anggaran Dana Desa Kalurahan  Piyaman untuk Program Prioritas Nasional Tahun 2026 meliputi:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem;
  2. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  5. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa; dan
  6. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa.

Pemerintah Kalurahan Piyaman merupakan Kalurahan di Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan status Desa Mandiri. Penggunaan Anggaran Dana Desa Program Prioritas Nasional senilai Rp 313.849.000,- (tiga ratus tiga belas juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dari jumlah total Anggaran Dana Desa senilai Rp 373.456.000,-, (tiga ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) adapun Rekapitulasi Anggaran Dana Desa untuk Program Prioritas Nasional Tahun 2026 sebagai berikut  :

 No

Nama Kegiatan

Jumlah KPM

Anggaran (Rp)

1

Penanganan kemiskinan ekstrem

11

         9.900.000,-

2

Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana

 

         6.000.000,-

3

Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa

 

     155.370.000,-

4

Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya

 

       10.365.000,-

5

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa

 

     119.974.000,-

6

Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa

 

         12.240.000,-

 

                                                   Total

Rp. 313.849.000,-

 

Secara detail rincian Anggaran Dana Desa untuk Program Prioritas Nasional Tahun 2026 di APBKAL Kalurahan Piyaman Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :

No Program Prioritas Nasional Kode rekening Nama Kegiatan Jumlah KPM Jumlah Bulan Jumlah BLT/Bulan  Anggaran 
(Rp)  (Rp) 
1 Penanganan kemiskinan ekstrem  5.3.0 Penanganan Keadaan Mendesak (BLT DD) 11 3      300.000      9.900.000
2 Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana 3.1.04. Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa            6.000.000
           
           
3 Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa 2.1.01 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll)       21.600.000
2.2.02. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Bumil, Lansia, Insentif)       29.110.000
2.2.04. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan       18.680.000
2.2.98. Insentif kader kesehatan/KB       85.980.000
4 Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya 4.2.05. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan            4.405.000
2.4.02. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa            5.960.000
           
5 Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai Desa 2.3.12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani        119.974.000
           
           
6 Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa 1.4.08 Pengembangan Sistem Informasi Desa          12.240.000
           
           
TOTAL      313.849.000

 

 

 

 

 

 

 

Dokumen Lampiran : PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial