ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN PIYAMAN TAHUN 2020
23 Oktober 2020 10:14:45 WIB
Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Piyaman telah disahkan setelah melalui pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Piyaman dan mendapat evaluasi dari Panewu Wonosari. Perubahan kedua dilakukan karena harus menganggarkan BLT Dana Desa Periode II sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dokumen Lampiran : APBKAL PIYAMAN TAHUN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SARASEHAN CAGAR BUDAYA DI PENDOPO SEWOKO PROJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PENETAPAN HASIL UPDATING DATA SDGS TAHUN 2024
- PELEPASAN SISWA PKL DARI SMK 1 WONOSARI DI KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN PKK KAPANEWON WONOSARI DAN PKK KALURAHAN SE KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CBP BULAN DESEMBER TAHUN 2024
- RAKOR KADER PIYAMAN BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI TERKAIT e-HDW TAHUN 2024