ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN PIYAMAN TAHUN 2020

23 Oktober 2020 10:14:45 WIB

Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Piyaman telah disahkan setelah melalui pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Piyaman dan mendapat evaluasi dari Panewu Wonosari. Perubahan kedua dilakukan karena harus menganggarkan BLT Dana Desa Periode II sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan   Kedua Atas   Peraturan   Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dokumen Lampiran : APBKAL PIYAMAN TAHUN 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar