PERKAL APBKAL TAHUN 2021
23 Februari 2021 10:05:44 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Piyaman Tahun Anggaran 2021 telah disahkan melalui Peraturan Kalurahan Piyaman Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Piyaman Tahun Anggaran 2021 setelah dibahas dan disetujui bersama antara Badan Permusyawaratan Kalurahan Piyaman dan Lurah Piyaman serta melalui Evaluasi dari Panewu Wonosari.
Peraturan Kalurahan ini menjadi dasar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Piyaman Tahun Anggaran 2021 dan dipublikasikan agar diketahui masyarakat secara luas.
Dokumen Lampiran : PERKAL APBKAL TA 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CPP PERIODE KE-4 TAHUN 2024 DI KALURAHAN PIYAMAN
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) PADUKUHAN SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI
- PERTEMUAN RUTIN TRAH PAMONG KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN
- BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN
- SILATUROHMI HALAL BIHALAL PEMERINTAH KAPANEWON WONOSARI KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN PIYAMAN