PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN ADMINDUK

Totok Widaryanto 16 Juni 2021 12:34:59 WIB

Pada hari ini Rabu 16 Juni 2021 bertempat di Ruang GISA Kantor Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Piyaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan ini Meliputi Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak. Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam Administrasi Kependudukan sehingga masyarakat di Kalurahan Piyaman dapat tertib dalam Administrasi Kependudukan.

Dalam Kesempatan ini Lurah Kalurahan Piyaman (Tugino, S.Pd) memberikan sambutan yang mewakili 6 Kalurahan yang pada hari ini juga mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Adminduk. Keenam Kalurahan tersebut antara lain Kalurahan Baleharjo, Kalurahan Karangrejek, Kalurahan Pulutan, Kalurahan Sumberwungu, Kalurahan Genjahan dan Kalurahan Gading.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar