PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN ADMINDUK
Totok Widaryanto 16 Juni 2021 12:34:59 WIB
Pada hari ini Rabu 16 Juni 2021 bertempat di Ruang GISA Kantor Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Piyaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan ini Meliputi Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak. Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam Administrasi Kependudukan sehingga masyarakat di Kalurahan Piyaman dapat tertib dalam Administrasi Kependudukan.
Dalam Kesempatan ini Lurah Kalurahan Piyaman (Tugino, S.Pd) memberikan sambutan yang mewakili 6 Kalurahan yang pada hari ini juga mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Adminduk. Keenam Kalurahan tersebut antara lain Kalurahan Baleharjo, Kalurahan Karangrejek, Kalurahan Pulutan, Kalurahan Sumberwungu, Kalurahan Genjahan dan Kalurahan Gading.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CPP PERIODE KE-4 TAHUN 2024 DI KALURAHAN PIYAMAN
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) PADUKUHAN SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI
- PERTEMUAN RUTIN TRAH PAMONG KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN
- BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN
- SILATUROHMI HALAL BIHALAL PEMERINTAH KAPANEWON WONOSARI KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN PIYAMAN