PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN ADMINDUK
Totok Widaryanto 16 Juni 2021 12:34:59 WIB
Pada hari ini Rabu 16 Juni 2021 bertempat di Ruang GISA Kantor Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Piyaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan ini Meliputi Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak. Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam Administrasi Kependudukan sehingga masyarakat di Kalurahan Piyaman dapat tertib dalam Administrasi Kependudukan.
Dalam Kesempatan ini Lurah Kalurahan Piyaman (Tugino, S.Pd) memberikan sambutan yang mewakili 6 Kalurahan yang pada hari ini juga mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Adminduk. Keenam Kalurahan tersebut antara lain Kalurahan Baleharjo, Kalurahan Karangrejek, Kalurahan Pulutan, Kalurahan Sumberwungu, Kalurahan Genjahan dan Kalurahan Gading.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SARASEHAN CAGAR BUDAYA DI PENDOPO SEWOKO PROJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PENETAPAN HASIL UPDATING DATA SDGS TAHUN 2024
- PELEPASAN SISWA PKL DARI SMK 1 WONOSARI DI KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN PKK KAPANEWON WONOSARI DAN PKK KALURAHAN SE KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CBP BULAN DESEMBER TAHUN 2024
- RAKOR KADER PIYAMAN BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI TERKAIT e-HDW TAHUN 2024