PENARIKAN PBB 2022
bhakti wijaya 09 Juni 2022 09:19:11 WIB
Pembayaran PBB di Kalurahan Piyaman dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Dan untuk membantu masyarakat agar lebih mudah melakukan pembayaran PBB, maka Kalurahan Piyaman telah menjadwal di setiap Padukuhan sehingga masyarakat dapat membayar di Padukuhan masing-masing. Dengan dipermudahnya pembayaran PBB ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat PBB agar nantinya tidak dikenakan denda, karena jatuh tempo pembayaran PBB di tahun 2022 masih sampai 30 September 2022.
Namun apabila masyarakat ingin membayar langsung dapat membayar di Bank BPD DIY, BNI, BSI, POS Indonesia, Tokopedia, Gojek, Link Aja, Shopee.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SARASEHAN CAGAR BUDAYA DI PENDOPO SEWOKO PROJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PENETAPAN HASIL UPDATING DATA SDGS TAHUN 2024
- PELEPASAN SISWA PKL DARI SMK 1 WONOSARI DI KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN PKK KAPANEWON WONOSARI DAN PKK KALURAHAN SE KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CBP BULAN DESEMBER TAHUN 2024
- RAKOR KADER PIYAMAN BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI TERKAIT e-HDW TAHUN 2024