PENARIKAN PBB 2022
bhakti wijaya 09 Juni 2022 09:19:11 WIB
Pembayaran PBB di Kalurahan Piyaman dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Dan untuk membantu masyarakat agar lebih mudah melakukan pembayaran PBB, maka Kalurahan Piyaman telah menjadwal di setiap Padukuhan sehingga masyarakat dapat membayar di Padukuhan masing-masing. Dengan dipermudahnya pembayaran PBB ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat PBB agar nantinya tidak dikenakan denda, karena jatuh tempo pembayaran PBB di tahun 2022 masih sampai 30 September 2022.
Namun apabila masyarakat ingin membayar langsung dapat membayar di Bank BPD DIY, BNI, BSI, POS Indonesia, Tokopedia, Gojek, Link Aja, Shopee.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CPP PERIODE KE-4 TAHUN 2024 DI KALURAHAN PIYAMAN
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) PADUKUHAN SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI
- PERTEMUAN RUTIN TRAH PAMONG KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN
- BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN
- SILATUROHMI HALAL BIHALAL PEMERINTAH KAPANEWON WONOSARI KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN PIYAMAN