LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023
14 Februari 2024 17:27:51 WIB
Peraturan Kalurahan Piyaman tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 24 Januari 2024 setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara Bamuskal Kalurahan Piyaman dan Lurah Piyaman. Perkal tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023 ini merupakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2023.
Dokumen Lampiran : LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CPP PERIODE KE-4 TAHUN 2024 DI KALURAHAN PIYAMAN
- PENGUKUHAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) PADUKUHAN SE-KAPANEWON WONOSARI OLEH BUPATI
- PERTEMUAN RUTIN TRAH PAMONG KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN
- BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN
- SILATUROHMI HALAL BIHALAL PEMERINTAH KAPANEWON WONOSARI KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN PIYAMAN