LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023
14 Februari 2024 17:27:51 WIB
Peraturan Kalurahan Piyaman tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 24 Januari 2024 setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara Bamuskal Kalurahan Piyaman dan Lurah Piyaman. Perkal tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023 ini merupakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2023.
Dokumen Lampiran : LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SARASEHAN CAGAR BUDAYA DI PENDOPO SEWOKO PROJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PENETAPAN HASIL UPDATING DATA SDGS TAHUN 2024
- PELEPASAN SISWA PKL DARI SMK 1 WONOSARI DI KALURAHAN PIYAMAN
- PERTEMUAN RUTIN PKK KAPANEWON WONOSARI DAN PKK KALURAHAN SE KAPANEWON WONOSARI
- PENYALURAN BANTUAN CBP BULAN DESEMBER TAHUN 2024
- RAKOR KADER PIYAMAN BULAN DESEMBER 2024
- RAPAT KOORDINASI TERKAIT e-HDW TAHUN 2024