BIMTEK INVENTARISASI / SENSUS ASET MILIK KALURAHAN

19 April 2024 23:59:27 WIB

Pemerintah Kalurahan Piyaman menyelenggarakan Bimtek Inventarisasi / Sensus Aset bagi Tim Inventarisasi/sensus Aset yang diselenggarakan hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Balai Kalurahan Piyaman dengan narasumber dari Kapanewon Wonosari dan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Tujuan diselenggarakannya Bimtek adalah untuk memberikan bekal bagi Tim untuk melaksanakan Inventarisasi/sensus Aset. Sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 100.3.9/670 tanggal 29 Desember 2023 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi/ Sensus Aset Milik Kalurahan tahun 2024 ini sejumlah 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul diminta untuk melaksanakan Inventarisasi/ Sensus Aset Milik Kalurahan. Inventarisasi aset kalurahan bertujuan untuk mengetahui jenis barang, identitas, kode, asal-usul, tanggal perolehan, dan kondisi barang yang sebenarnya (baik/rusak ringan/rusak berat), baik yang berada dalam penguasaan pemerintah kalurahan maupun yang berada dalam penguasaan pihak lain sehingga semua aset kalurahan dapat terdata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset yang akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar