PERTEMUAN RUTIN DAN SYAWALAN PENGURUS TP-PKK KALURAHAN PIYAMAN

01 Mei 2024 08:11:58 WIB

Pengurus Tim Penggerak PKK Kalurahan Piyaman Kapanewon Wonosari menyelenggarakan pertemuan rutin sekaligus Syawalan yang dilaksanakan pada hari Selasa 30 April 2024 di Balai Kalurahan. Acara ini dihadiri  Lurah Piyaman, Carik Piyaman, Kamituwo dan Pengurus TP PKK Kalurahan Piyaman.

Sebelum sambutan Lurah dan Carik Piyaman, di dahului dengan Ikrar Syawalan yang di bacakan oleh Ibu Suhartini yang merupakan pengurus TP PKK dari Padukuhan Kemorosari II. Acara ini diikuti oleh seluruh hadirin dengan khidmat sampai dengan selesai.

Sebagai pemahaman masyarakat, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Lurah Piyaman Nomor : 10-2/KPTS/ 2023 tentang PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (TP-PKK) KALURAHAN PIYAMAN KAPANEWON WONOSARI KABUPATEN GUNUNGKIDUL PERIODE 2023 S/D 2027 jumlah Pengurus ada 40 Orang yang terdiri dari Pembina, Ketua, 4 Orang Wakil Ketua, 4 Orang Sekretaris, 2 Orang Bendahara dan 4 Ketua Pokja beserta anggotanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa bahwa ada 6 Lembaga Kemasyarakatan Desa, diantaranya :

  1. LPMD;
  2. LPMP;
  3. RW;
  4. RT;
  5. TP PKK Desa; dan
  6. Karang Taruna.

Diantara ke 6 lembaga ini 3 diantaranya berada di Kalurahan, yakni : LPMD, TP PKK Desa dan Karangtaruna dan yang 3 lainnya berada di Padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar