RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SADAR HUKUM DI KALURAHAN SE-KAPANEWON WONOSARI

14 Mei 2024 16:19:45 WIB

Pemerintah Kapanewon Wonosari bekerja sama dengan Kemenkumham Kanwil DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kalurahan se-Kapanewon Wonosari yang di Wakili oleh Carik dengan tujuan untuk membahas pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di masing – masing Kalurahan. Rapat koordinasi ini diselenggarakan pada hari Selasa 14 Maret 2024 di Aula Lantai 3 Kapanewon Wonosari dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutannya Panewu Wonosari menyampaikan harapannya agar setiap Kalurahan di kapanewon Wonosari menginisiasi terbentuknya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di lingkungan Kalurahan setempat, minimal setiap Kalurahan ada 1 Kelompok Sadar Hukum. Ada beberapa Kalurahan di Kapanewon Wonosari yang sudah terbentuk Kelompok Sadar Hukum, bahkan sudah mendaptkan penetapan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia diantaranya Kalurahan Piyaman dan Kalurahan Gari, namun ada juga yang belum terbentuk kelompok tersebut. Oleh karena itu diharapkan agar segera ada inisiasi untuk pembentukan Kelompok Sadar Hukum.

Narasumber dari Kemenkumham Kanwil DIY juga menyampaikan bahwasanya beban seorang Lurah akan menjadi ringan mana kala warga masyarakat sudah taat hukum, dan segala permasalahan yang terjadi di masyarakat akan bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan jika setiap masyarakat mempunyai pemahaman tentang hukum.

Lurah di Kalurahan yang sudah ditetapkan menjadi Kalurahan Sadar Hukum juga berkesempatan mengikuti Pelatihan untuk Paralegal yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar