TINJAU LOKASI IZIN ALIH FUNGSI TANAH DARI DPTR DIY

14 Agustus 2024 22:43:07 WIB

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Sasana) DIY hadir di Kalurahan Piyaman Kapanewon Wonosari pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB untuk melakukan rapat koordinasi dan tinjau lokasi atas pengajuan Izin Alih Fungsi dan Izin Sewa Tanah Kas Desa yang dilakukkan Pemerintah Kalurahan Piyaman.

Pada kesempatan ini hadir sebagai tamu undangan diantaranya: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Sasana) Kabupaten Gunungkidul, Panewu Wonosari yang di wakili Kepala Jawatan Kemakmuran, Lurah Piyaman dan Pamong, Ketua Bamuskal Piyaman dan pihak – pihak yang terkait dengan Izin Sewa Tanah Kas Desa di Kalurahan Piyaman.

Hal yang dibahas pada rapat koordinasi ini membahas permohonan izin terkait:

  1. Penggunan untuk Lumbung Mataraman;
  2. Penggunaan untuk Balai Padukuhan Piyaman I, Padukuhan Kemorosari I, Padukuhan Kemorosari II, Padukuhan Ngemplek, dan Balai Kalurahan Piyaman;
  3. Sewa kepada Dishub Kab. Gunungkidul untuk Fasilitas Pelayanan Publik Uji Kendaraan;
  4. Sewa kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Gunungkidul untuk Puskeswan;
  5. Sewa untuk SD Muhammadiyah Piyaman;
  6. Sewa untuk SD Negeri Piyaman I.

Setelah selesai koordinasi kemudian dilanjutkan melakukan tinjauan lokasi ke tempat – tempat yang diajukan Izin perubahan alih fungsi lahan dan Izin sewa Tanah Kas Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar