LPJ REALISASI PELAKSANAAN APBKAL TA 2025 KAL PIYAMAN

29 Januari 2026 19:15:34 WIB

Peraturan Kalurahan Piyaman tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal)  Tahun 2025 telah di tetapkan pada tanggal 29 Januari 2026 setelah melalui pembahasan dan  persetujuan bersama antara Bamuskal Kalurahan Piyaman  dan Lurah Piyaman. Perkal tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2025 ini merupakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar