Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19. Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda. Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Artikel Terkini
-
PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH KALURAHAN PIYAMAN
16 Oktober 2021 12:39:44 WIB Totok WidaryantoPada hari ini Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 di Balai Kalurahan Piyaman telah dilaksanakan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Kalurahan Piyaman. Pada kesempatan ini dihadiri oleh Sekdin DP3AKBPM&D, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Bapak Panewu Wonosari, Bakal Calon Lurah, Panit... ..selengkapnya
-
PENGUMUMAN PEMILIHAN LURAH PIYAMAN
30 Agustus 2021 13:45:23 WIB Totok WidaryantoKalurahan Piyaman pada tahun ini akan melaksanakan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak. Pada tahun ini Kalurahan Piyaman menjadi salah satu Kalurahan yang melaksanakan Pilur di 58 Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul dan 8 Kaurahan se-Kapanewon Wonosari. Untuk Panitia Pilur pada tahun ini diketuai... ..selengkapnya
-
PEMAKAMAN JENAZAH STANDAR COVID-19
21 Juli 2021 14:18:51 WIB bhakti wijayaPiyaman SIDASAMEKTA : Seiring waktu banyaknya warga yang terpapar virus Covid-19 yang meninggal dunia, pelaksanaan pemulasaran dan pemakaman harus sesuai standar protokol kesehatan. Untuk menghindari petugas pemakaman terpapar virus Covid-19, untuk prosesi pemulasaran dan pemakaman jenazah terpapar ... ..selengkapnya
-
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL UNTUK WARGA ISOMAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
21 Juli 2021 13:52:26 WIB Totok WidaryantoPiyaman 20 Juli 2021 bertempat di Balai Kalurahan Piyaman, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Menyerahkan bantuan sosial untuk warga Kalurahan Piyaman yang melakukan isolasi mandiri. Karena pada saat ini di Kalurahan Piyaman banyak warga yang melakukan isolasi mandiri disamping bantuan sosial dari Kab... ..selengkapnya
-
PEMBEKALAN TIM PPKM MIKRO PENANGANAN COVID-19
25 Juni 2021 15:26:35 WIB bhakti wijayaPada hari Kamis 24 Juni 2021 bertempat di Balai Kalurahan Piyaman dilaksanakan Pembekalan Tim PPKM Mikro Penanganan Covid-19 di Kalurahan Piyaman. Dalam pembekalan ini dibagi dalam 2 sesi, sesi pertama pukul 09.00-12.00 WIB peserta Ketua RT se-Kalurahan Piyaman yang menjadi Tim Pencegahan penularan ... ..selengkapnya
-
PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH SESUAI PROTOKOL COVID-19
25 Juni 2021 15:14:08 WIB Totok WidaryantoPiyaman, Rabu 23 Juni 2021 bertempat di Balai Kalurahan Piyaman diadakan pelatihan Pemulasaran Jenazah Infeksius sesuai dengan protocol Covid-19. Adapun pelatihan tersebut di ikuti oleh dukuh se-Kalurahan Piyaman, Juru Kunci Makam Ngemplek, Juru Kunci Makam Pasar Pahing serta tim gali kubur baik dar... ..selengkapnya
-
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN ADMINDUK
16 Juni 2021 12:34:59 WIB Totok WidaryantoPada hari ini Rabu 16 Juni 2021 bertempat di Ruang GISA Kantor Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Piyaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan ini Meliputi Akta Kematian, Akta Kela... ..selengkapnya
-
PENYAMPAIAN BLT DD KALURAHAN PIYAMAN TAHAP I TAHUN 2021
26 Februari 2021 13:27:57 WIBPenyampaian BLT DD Kalurahan Piyaman Tahap I Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Kamis (25/02) di Balai Kalurahan Piyaman. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi 11 Padukuhan yang terseber di 58 RT sejumlah 59 penerima. Setiap KPM menerima sejumlah Rp 300.000,00. Dalam penyampaian tersebut di... ..selengkapnya
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROGRAM LEGESLASI KALURAHAN TAHUN 2026 DAN APBKAL TA 2026
- LOMBA MEMASAK KUDAPAN PKK PIYAMAN DALAM RANGKA MENYONGSONG HARI IBU
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER 2025
- BOYONG LAPAK UMKM KALURAHAN PIYAMAN
- RAPAT KOORDINASI EVALUASI DAN PEMBUBARAN PANITIA GELAR POTENSI RINTISAN KALURAHAN BUDAYA
- PENYALURAN BERAS BANTUAN PANGAN - CBP 2025 UNTUK BULAN JUNI & JULI 2025
- MONEVE BAMUSKAL PIYAMAN ATAS PELAKSANAAN APBKAL TA 2025 SEMESTER 1













